Saturday, November 10, 2012

Andai Aku Jadi Ketua KPK


“ANDAI AKU JADI KETUA KPK”
Korupsi akhir-akhir ini sering dibicarakan di negara kita. Memang benar. Korupsi sudah menjadi topik di setiap perbincangan. Hal ini benar-benar terjadi karena korupsi adalah hal yang sudah merajalela di negara kita. Seakan-akan korupsi menajdi hal biasa. Korupsi merupakan sikap yang tidak adil dan tidak resmi untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi biasa dilakukan oleh pegawai publik ataupun pegawai sipil. Mereka cenderung tidak bertanggung jawab dalam perbuatan mereka.
Sehingga muncul lembaga pemberantas korupsi di Indonesia yang biasa kita sebut KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Tugas KPK adalah untuk memberantas tindak pidana korupsi agar tindakan korupsi di Indonesia berkurang atau hilang.
            Namun saat ini banyak media yang menyiarkan bahwa kinerja KPK tidak sesuai dengan tujuan utama. Beberapa tugas dan kewajiban KPK tidak dilaksanaka. Belum lama ini, di berbagai media diberitakan bahwa ketua KPK yang menjadi tokoh utama di KPK menjadi tersangka atas tindak korupsi yang dilakukannya. Hal itu sangat memalukan. Oleh karena itu penulis ingin mengutarakan angan-angannya apabila menjadi ketua KPK. Hal itu agar penerus bangsa Indonesia sadar akan bahaya korupsi dan terbebas dari tindakan korupsi serta mamapu menjadi pemiimpin yang baik.
            Menjadi pemimpin itu bukanlah hal yang mudah. Perlu tekad dan jiwa yang mantap serta mental yang tangguh. Apalagi memimpin sebuah lembaga yang perannya sangat penting di negara ini.
            Jika saya menjadi ketua lembaga KPK, saya akan membuat kebijakan-kebijakan baru yang dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan tindak pidana korupsi. Banyak hal yang akan saya lakukan. Kebijakan-kebijakan itu antara lain:



1.  Memantau perkembangan kinerja kantor atau instansi dalam jangka waktu yang pendek.
Melakukan pantauan dalam jangka waktu yang pendek dapat mempermudah pelaksanaan pantauan. Karena akan lebih terlihat setiap detil tindakan. Dan tidak cenderung berbelit-belit dalam mengadili perkara korupsi, karena sudah jelas siapa pelakunya. Misalnya dilakukan szetiap satu bulan sekali.
2.    Membuat kelompok yang anggotanya mengawasi tindakan korupsi di setiap kantor atau lembaga-lembaga .
Indonesia adalah negara yang sangat luas. Di dalamnya terdapat banyak lembaga-lembaga yang bekerja. Cukup sulit bagi KPK apabila harus mengawasi setiap kinerja anggota lembaga dari kantor pusat. Akan lebih mudah jika di setiap kantor atau instansi dibentuk kelompok yang tugasnya mengawasi. Hal itu agar jangkauannya tidak terlalu jauh.
3.      Mengadakan simulasi di sekolah-sekolah.
Mengadakan simulasi di sekolah-sekolah dengan tujuan mengajarkan kepada anak untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu adalah untuk mendapatkan generasi anti korupsi sejak dini.
4.    Mengubah undang-undang anti korupsi dengan hukuman yang lebih berat bagi koruptor.
Hukuman yang ada saat ini dirasa masih sangat ringan. Sehingga para koruptor tidak jera dengan hukuman tersebut. Akan lebih baik jika hukuman dibuat lebih berat lagi.
5.      Mengadakan sistem korupsi gugur di setiap lembaga.
Yang dimaksud sistem korupsi guguur adalah sistem gugur yang diadakan di setiap lembaga. Misalnya di sekolah siswa kedapatan melakukan tindakan korupsi seperti mencontek, maka guru harus mengadakan sistem gugur, yaitu dengan tidak member nilai pada mata pelajaran yang bersangkutan. Contoh lain adalah di lembaga yang lebih tinggi. Apabila di lembaga itu ada yang melakukan tindakan korupsi, maka segera dihukum dan digugurkan haknya untuk  mendapatkan upah atau digugurkan kewajibannya untuk bekerja. Dengan kata lain pekerja yang melakukan korupsi tersebut diberhentikan masa kerjanya.  
6.      Menambah jumlah penyidik agar bisa menangani kasus secara lebih luas.
7.      Melakukan supervise internal untuk mencegah penyuapan anggota KPK.
8.      Mengkampanyekan budaya anti korupsi sejak dini di lingkunngan sekolah.
9.   Memiskinkan harta  kooruptor dengan menyita asset dan kekayaan koruptor untuk dikembalikan ke negara.
10.  Bekerjasama dengan PPATK  mengawasi lalu lintas transfer keuangan ke rekening pejabat, agar jika terjadi hal yang tidak wajar, pejabat tersebut harus menjelaskannya.
11.  Membangun rumah tahanan sendiri agar KPK dapat mandiri dan lebih mudah dalam penyelidikan.
12. Menyelesaikan kasus-kasus yang besar seperti kasus hambalang, century, secara menyeluruh.
            Ulasan di atas adalah beberapa hal yang akan saya lakukan apabila saya menjadi ketua KPK. Cukup berat, hal itu dilakukan untuk memperkuat mental para pekerja agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Karena dapat kita ketahui bahwa mental masyarakat  Indonesia saat ini sudah mulai rapuh. Hal itu sangat berbahaya karena menyangkut kehidupan masyarakat lain di Indonesia.
            Saya rasa cukup, semoga ulasan di atas dapat bermanfaat untuk kita semua. Mari menjadi generasi pemuda anti korupsi. Mari kita hargai jasa para pahlawan dengan tidak melakukan tindakan korupsi.


No comments:

Post a Comment