“ANDAI
AKU JADI KETUA KPK”
Korupsi
akhir-akhir ini sering dibicarakan di negara kita. Memang benar. Korupsi sudah
menjadi topik di setiap perbincangan. Hal ini benar-benar terjadi karena
korupsi adalah hal yang sudah merajalela di negara kita. Seakan-akan korupsi
menajdi hal biasa. Korupsi merupakan sikap yang tidak adil dan tidak resmi
untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi biasa dilakukan oleh pegawai publik
ataupun pegawai sipil. Mereka cenderung tidak bertanggung jawab dalam perbuatan
mereka.
Sehingga
muncul lembaga pemberantas korupsi di Indonesia yang biasa kita sebut KPK atau
Komisi Pemberantasan Korupsi. Tugas KPK adalah untuk memberantas tindak pidana
korupsi agar tindakan korupsi di Indonesia berkurang atau hilang.
Namun saat ini banyak media yang
menyiarkan bahwa kinerja KPK tidak sesuai dengan tujuan utama. Beberapa tugas
dan kewajiban KPK tidak dilaksanaka. Belum lama ini, di berbagai media
diberitakan bahwa ketua KPK yang menjadi tokoh utama di KPK menjadi tersangka
atas tindak korupsi yang dilakukannya. Hal itu sangat memalukan. Oleh karena
itu penulis ingin mengutarakan angan-angannya apabila menjadi ketua KPK. Hal
itu agar penerus bangsa Indonesia sadar akan bahaya korupsi dan terbebas dari
tindakan korupsi serta mamapu menjadi pemiimpin yang baik.
Menjadi pemimpin itu bukanlah hal
yang mudah. Perlu tekad dan jiwa yang mantap serta mental yang tangguh. Apalagi
memimpin sebuah lembaga yang perannya sangat penting di negara ini.
Jika saya menjadi ketua lembaga KPK,
saya akan membuat kebijakan-kebijakan baru yang dapat mengurangi atau bahkan
menghilangkan tindak pidana korupsi. Banyak hal yang akan saya lakukan.
Kebijakan-kebijakan itu antara lain:
1. Memantau
perkembangan kinerja kantor atau instansi dalam jangka waktu yang pendek.
Melakukan pantauan
dalam jangka waktu yang pendek dapat mempermudah pelaksanaan pantauan. Karena
akan lebih terlihat setiap detil tindakan. Dan tidak cenderung berbelit-belit
dalam mengadili perkara korupsi, karena sudah jelas siapa pelakunya. Misalnya
dilakukan szetiap satu bulan sekali.
2. Membuat
kelompok yang anggotanya mengawasi tindakan korupsi di setiap kantor atau
lembaga-lembaga .
Indonesia adalah negara
yang sangat luas. Di dalamnya terdapat banyak lembaga-lembaga yang bekerja.
Cukup sulit bagi KPK apabila harus mengawasi setiap kinerja anggota lembaga
dari kantor pusat. Akan lebih mudah jika di setiap kantor atau instansi
dibentuk kelompok yang tugasnya mengawasi. Hal itu agar jangkauannya tidak
terlalu jauh.
3.
Mengadakan
simulasi di sekolah-sekolah.
Mengadakan simulasi di
sekolah-sekolah dengan tujuan mengajarkan kepada anak untuk tidak melakukan
korupsi. Hal itu adalah untuk mendapatkan generasi anti korupsi sejak dini.
4. Mengubah
undang-undang anti korupsi dengan hukuman yang lebih berat bagi koruptor.
Hukuman yang ada saat
ini dirasa masih sangat ringan. Sehingga para koruptor tidak jera dengan
hukuman tersebut. Akan lebih baik jika hukuman dibuat lebih berat lagi.
5.
Mengadakan
sistem korupsi gugur di setiap lembaga.
Yang dimaksud sistem
korupsi guguur adalah sistem gugur yang diadakan di setiap lembaga. Misalnya di
sekolah siswa kedapatan melakukan tindakan korupsi seperti mencontek, maka guru
harus mengadakan sistem gugur, yaitu dengan tidak member nilai pada mata
pelajaran yang bersangkutan. Contoh lain adalah di lembaga yang lebih tinggi.
Apabila di lembaga itu ada yang melakukan tindakan korupsi, maka segera dihukum
dan digugurkan haknya untuk mendapatkan
upah atau digugurkan kewajibannya untuk bekerja. Dengan kata lain pekerja yang
melakukan korupsi tersebut diberhentikan masa kerjanya.
6.
Menambah
jumlah penyidik agar bisa menangani kasus secara lebih luas.
7.
Melakukan
supervise internal untuk mencegah penyuapan anggota KPK.
8.
Mengkampanyekan
budaya anti korupsi sejak dini di lingkunngan sekolah.
9. Memiskinkan
harta kooruptor dengan menyita asset dan
kekayaan koruptor untuk dikembalikan ke negara.
10. Bekerjasama dengan PPATK mengawasi lalu lintas transfer keuangan ke
rekening pejabat, agar jika terjadi hal yang tidak wajar, pejabat tersebut
harus menjelaskannya.
11. Membangun rumah tahanan sendiri
agar KPK dapat mandiri dan lebih mudah dalam penyelidikan.
12. Menyelesaikan kasus-kasus yang
besar seperti kasus hambalang, century, secara menyeluruh.
Ulasan di atas adalah beberapa hal
yang akan saya lakukan apabila saya menjadi ketua KPK. Cukup berat, hal itu
dilakukan untuk memperkuat mental para pekerja agar tidak melakukan tindak
pidana korupsi. Karena dapat kita ketahui bahwa mental masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai rapuh. Hal itu
sangat berbahaya karena menyangkut kehidupan masyarakat lain di Indonesia.
Saya rasa cukup, semoga ulasan di
atas dapat bermanfaat untuk kita semua. Mari menjadi generasi pemuda anti
korupsi. Mari kita hargai jasa para pahlawan dengan tidak melakukan tindakan
korupsi.
No comments:
Post a Comment